Ditabrak dari Belakang Saat Belok, Pemotor Mega Pro Tewas di Bojonegoro


Kecelakaan lalu-lintas antara dua sepeda motor terjadi di jalan raya poros utama kecamatan (PUK) Trucuk-Malo, tepatnya di Desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa malam (30/07/2024) pukul 20.00 WIB.

Sepeda motor Honda Beat yang hendak berbelok ke kanan ditabrak sepeda motor Honda Mega Pro yang berjalan searah di belakangnya. Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Mega Pro mengalami luka berat.

Selanjutnya pengendara motor tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis, namun pada Rabu (31/07/2024) sekitar pukul 05.30 WIB, pengendara motor motor Honda Mega Pro dinyatakan meninggal dunia.

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2338 DW, yang dikendarai RUS (40), warga Desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, kontra sepeda motor Honda Mega Pro nomor polisi S 4878 JM, yang dikendarai AS (19), warga Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.

Kapala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Sat Lantas Polres Bojonegoro Inspektur Dua (Ipda) Septian menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2338 DW, yang dikendarai RUS berjalan dari arah barat ke timur.

Sesampainya di TKP secara tiba-tiba hendak berbelok ke kanan dengan menyalakan lampu sein, dan pada saat bersamaan searah di belakangnya berjalan dengan kecepatan tinggi sepeda motor Honda Mega Pro nomor polisi S 4878 JM, yang dikendarai AS.

“Karena jarak terlalu dekat dan diduga pengendara sepeda motor Honda Mega Pro kurang konsentrasi terhadap arus lalu lintas di depannya sehingga terjadilah laka lantas.” kata Ipda Septian. Rabu (31/07/2024).

Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Mega Pro mengalami luka berat dan selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban meninggal dunia di rumah sakit,” kata Ipda Septian.

Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro. Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas.

sumber kumparan